出版社:Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung
摘要:Tulisan ini membahas tinjauan hukum Islam tentang praktek pengupahan operator traktor untuk membajak sawah di Desa Klesem Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Pacitan. Tujuannya untuk mengetahui apakah praktek tersebut sesuai dengan hukum Islam atau tidak. Secara umum, akad pengupahan di Desa Klesem dapat digolongkan ke dalam akad ijarah dalam hukum Islam. Prinsip utama dalam akad ijarah adalah saling menguntungkan dan dilarang mendhalimi. Penetapan upah pun harus jelas yang meliputi besarnya upah dan tata cara pembayaran upah. Studi ini menemukan fakta bahwa penyedia jasa mesin bajak seringkali tidak menepati waktu dan meminta tambahan dari upah yang sebelumnya telah diperjanjikan. Penentuan upah yang berubah-ubah dan pembatalan atau penghentian kontrak secara sepihak semacam ini tentu saja merugikan pihak petani. Kesimpulannya, meski secara umum praktek sewa menyewa traktor di desa Klesem sah menurut hukum Islam, namun masih ada kasus-kasus yang menyalahi prinsip hukum Islam.
其他摘要:This paper discusses the review of Islamic law regarding the contract of renting a tractor to plow the fields in Klesem Village, Kebon Agung Subdistrict, Pacitan Regency. The aim is to find out whether the practice is in accordance with Islamic law or not. In general, the wage contract in Klesem Village can be classified into the ijarah contract in Islamic law. The main principle in the ijarah contract is mutual benefit and prohibited from judging. Determination of wages must be clear which includes the amount of wages and the procedure for payment. This study finds out that, plow machine service providers often do not keep the time and ask for additional from the wages previously promised. Determination of wage changes and cancellation or termination of contracts unilaterally is certainly detrimental to the farmers. Thus, although in general the practice of renting tractors in the village of Klesem is legal according to Islamic law, there are still practices violating the principles of Islamic law.
关键词:perjanjian; pengupahan; Pacitan; petani; hukum Islam
其他关键词:wage; agreement; Pacitan; farmer; Islamic law