出版社:Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung
摘要:Artikel ini mencoba menguak eksistensi Peradilan Islam di Kesultanan Buton sekaligus menakar sejauh mana peranannya dalam penegakan Hukum Islam di masa lampau.. Sejarah menerangkan bahwa ketika agama Islam masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara kerajaan Buton merubah statusnya menjadi Kesultanan Buton dan menerapkan Hukum Islam di seluruh wilayah kesultanan. Melalui pendekatan pendekatan sejarah, studi ini berhasil mengungkap fakta bahwa di masa lampau, di wilayah Kesultanan Buton, pernah berdiri dua lembaga Peradilan Islam yang bernama Syarana Adati dan Syarana Hukumu atau Syarana Agama. Wewenang Syarana Adati adalah menangani perkara pidana sedangkan Syarana Hukumu atau Syarana Agama mengurusi perkara perdata tertentu seperti perkawinan, perceraian dan kewarisan. Meski terjadi pemisahan kewenangan, kedua lembaga tersebut dapat dikategorikan sebagai Peradilan Islam karena sistem hukum yang dijadikan sandaran adalah Hukum Islam. Penelitian ini juga menemukan bahwa kedua lembaga tersebut berperan secara signifikan dalam penegakan hukum Islam di masa lampau karena ditopang oleh kerajaan, dan kultur hukum yang kuat baik di kalangan penegak hukum maupun di tengah masyarakat.
其他摘要:This article tries to reveal the existence of the Islamic Courts in the Sultanate of Buton to measure the extent of its role in the enforcement of Islamic Law in the past. History explains that when Islam entered the territory of Southeast Sulawesi, the kingdom of Buton changed its status to Buton Sultanate and applied Islamic law throughout the empire. Using historical approach, the researcher succeeded in revealing the fact that in the area of the past Sultanate of Buton, once stood two institutions of Islamic Court named Syarana Adati and Syarana Hukumu or Syarana Agama. The authority of Syarana Adati was to deal with criminal cases where as Syarana Hukumu or Syarana Agama took care of certain civil cases such as marriage, divorce and inheritance. Despite the separation of authority, the two institutions can be categorized as Islamic Courts because the legal system used as a backdrop was Islamic Law. The study also finds out that the two institutions play a significant role in the upholding of Islamic law in the past as they were supported by the kingdom, and a strong legal culture both among law enforcers and in the community
关键词:Peradilan Islam di kesultanan Buton; sejarah kesultanan Buton
其他关键词:Islamic court in Buton sultanate; history of the Buton sultanate