首页    期刊浏览 2024年11月28日 星期四
登录注册

文章基本信息

  • 标题:PRO-KONTRA ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PENGESAHAN HUBUNGAN KEPERDATAAN ANAK LUAR KAWIN DENGAN AYAH BIOLOGIS
  • 本地全文:下载
  • 作者:Siti Musawwamah
  • 期刊名称:NUANSA
  • 印刷版ISSN:1907-7211
  • 电子版ISSN:2442-8078
  • 出版年度:2013
  • 卷号:10
  • 期号:1
  • 页码:177-202
  • DOI:10.19105/nuansa.v10i1.167
  • 出版社:State College of Islamic Studies Pamekasan (STAIN Pamekasan)
  • 摘要:Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengesahan hubungan keperdataan anak luar kawin dengan ayah biologis telah direspon dan bahkan diperdebatkan sangat serius oleh beragam kalangan, termasuk masyarakat di Pamekasan. Mereka berbeda dalam memaknai rumusan baru hasil uji materiil atas Pasal 43 ayat (1) UUP: hubungan keperdataan anak luar kawin hanya dengan ibunya dan keluarga ibunya diubah (ditambah) menjadi: “dengan ayah biologis dan keluarga ayahnya. ”Sebagian kalangan mendukung dan sebagian lainnya menolak. Dukungan maupun penolakan itu sampai pada derajat kontroversial karena masing-masing kelompok itu saling bersikukuh pada pembenaran atas argumentasi dan dalil-dalil yang dikemukakannya. Para pendukung menilai putusan MK merupakan terobosan hukum yang progresif dalam melindungi hak-hak konstitusional anak. Pihak yang menolak mengkhawatirkan putusan MK merupakan affirmasi bahkan legalisasi perkawinan sirri, perzinahan, dan kumpul kebo (samen laven).
  • 其他摘要:Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengesahan hubungan keperdataan anak luar kawin dengan ayah biologis telah direspon dan bahkan diperdebatkan sangat serius oleh beragam kalangan, termasuk masyarakat di Pamekasan. Mereka berbeda dalam memaknai rumusan baru hasil uji materiil atas Pasal 43 ayat (1) UUP: hubungan keperdataan anak luar kawin hanya dengan ibunya dan keluarga ibunya diubah (ditambah) menjadi: “dengan ayah biologis dan keluarga ayahnya. ”Sebagian kalangan mendukung dan sebagian lainnya menolak. Dukungan maupun penolakan itu sampai pada derajat kontroversial karena masing-masing kelompok itu saling bersikukuh pada pembenaran atas argumentasi dan dalil-dalil yang dikemukakannya. Para pendukung menilai putusan MK merupakan terobosan hukum yang progresif dalam melindungi hak-hak konstitusional anak. Pihak yang menolak mengkhawatirkan putusan MK merupakan affirmasi bahkan legalisasi perkawinan sirri, perzinahan, dan kumpul kebo (samen laven).
  • 关键词:Hubungan keperdataan;anak luar kawin;ayah biologis
国家哲学社会科学文献中心版权所有