摘要:Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) belum menjadi prioritas oleh sebagian besar Perguruan Tinggi bila dibandingkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan SPMI dan SPME merupakan bagian dari suatu sistem. Diduga SPMI oleh sebagian Perguruan Tinggi tidak memberikan dampak yang signifikan seperti SPME dimana Perguruan Tinggi akan mendapatkan hasil Akreditasi. Penelitian ini dilakukan pada periode Agustus sampai dengan Desember 2019. Tujuan penelitian ini dalam rangka mengevaluasi Program SPMI yang dikembangkan oleh Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terakreditasi C. Metode pengkajian dilakukan menggunakan pendekatan sistem meliputi aspek konteks, input, proses, dan output, dengan mengacu kepada studi literatur pada hasil-hasil penelitian yang relevan. Hasil pelaksanaan SPMI pada prodi PAUD sudah berjalan dengan baik, bila dibandingkan dengan PPEPP seluruh aspek sudah ditahap pelaksanaan. Rekomendasi evaluasi SPMI pada penelitian ini ditujukan kepada tiga pemangku kepentingan yaitu Direktorat Penjaminan Mutu, Lembaga Penjaminan Mutu tingkat Universitas, dan pimpinan Program Studi.