摘要:Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses peminangan menurut adat istiadat Gayo di Desa Kala Lengkio Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah. Masyarakat desa Kala Lengkio sebagian besar mempertahankan proses peminangan sesuai adat istiadat Gayo. Munginte merupakan tradisi yang telah dilakukan masyarakat Gayo Desa Kala Lengkio secara turun temurun. Orang tua pria menunjuk seorang wakil untuk meminang seorang wanita untuk dijadikan calon istri anaknya, hal ini perlu dimusyawarahkan untuk mengetahui apakah perempuan yang akan dipinang itu belum dipinang orang lain secara sah, karena menurut syari’at haram meminang orang yang telah dipinang orang lain. Bagi masyarakat Gayo, kebiasaan ini adalah upaya untuk melestarikan adat istiadat yang telah diwariskan oleh leluhur, antara lain dengan mengadakan pentas seni atau sering mengadakan pertemuan dengan pemuka adat. Bagi orang tua diharapkan dapat mengajarkan adat istiadat kepada generasi penerus, sehingga adat yang ada tetap lestari hingga akhir zaman.
其他摘要:Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses peminangan menurut adat istiadat Gayo di Desa Kala Lengkio Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah. Masyarakat desa Kala Lengkio sebagian besar mempertahankan proses peminangan sesuai adat istiadat Gayo. Munginte merupakan tradisi yang telah dilakukan masyarakat Gayo Desa Kala Lengkio secara turun temurun. Orang tua pria menunjuk seorang wakil untuk meminang seorang wanita untuk dijadikan calon istri anaknya, hal ini perlu dimusyawarahkan untuk mengetahui apakah perempuan yang akan dipinang itu belum dipinang orang lain secara sah, karena menurut syari’at haram meminang orang yang telah dipinang orang lain. Bagi masyarakat Gayo, kebiasaan ini adalah upaya untuk melestarikan adat istiadat yang telah diwariskan oleh leluhur, antara lain dengan mengadakan pentas seni atau sering mengadakan pertemuan dengan pemuka adat. Bagi orang tua diharapkan dapat mengajarkan adat istiadat kepada generasi penerus, sehingga adat yang ada tetap lestari hingga akhir zaman.