首页    期刊浏览 2024年09月19日 星期四
登录注册

文章基本信息

  • 标题:KENDALA PENERAPAN PEMBIAYAAN LEASING UNTUK PEMENUHAN KEBUTUHAN MASYARAKAT
  • 本地全文:下载
  • 作者:Nitaria Angkasa
  • 期刊名称:Derivatif
  • 印刷版ISSN:1978-6573
  • 电子版ISSN:2477-300X
  • 出版年度:2016
  • 卷号:10
  • 期号:1
  • 页码:70-78
  • DOI:10.24127/jm.v10i1.81
  • 出版社:Universitas Muhammadiyah Metro
  • 摘要:Sebagai usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat yang didirikan secara khusus yang mulai banyak bermunculan saat ini dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang beragam di masyarakat. Dengan demikian timbul usaha-usaha dibidang lembaga pembiayaan timbul usaha-usaha di bidang pembiayaan untuk mengatasi permasalahan di masyarakat sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan pengahasilan yang tidak tergolong besar. Selayaknya sebagaimana visi dan misinya lembaga keuangan yang ada di masyarakat menyandang konsep keadilan sosial, tapi sering sekali hal yang timbul menjadi masalah dalam masyarakat yang tidak di inginkan, perusahaan lembaga pembiayaan mendapatkan posisi yang tinggi dibandingkan konsumennya, sehingga masyarakat banyak yang merasakan kerugian akibat hal tersebut, sebagaimana halnya perusahaan ada kendala dalam proses pelaksanaan lembaga pembiayaan. Dari uraian tersebut di atas, maka judul yang di angkat dalam makalah ini adalah “Lembaga Pembiayaan Leasing Dalam Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat “Permasalahan lembaga pembiayaan leasing dalam masyarakat dan akibat yang timbul dari perjanjian leasing bagi lembaga pembiayaan leasing. Dengan semakin berkembangya dunia bisnis, maka semakin banyak perusahaan yang terjun ke dunia bisnis. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang terjun ke dunia bisnis, maka semakin banyak kebutuhan dana dan modal yang harus dipenuhi oleh berbagai perusahaan. Hal tersebut mendorong industry bisnis yang bergerak dalam bidang pembiayaan yang disebut lembaga pembiayaan. Leasing termasuk ke dalam salah satu bentuk lembaga pembiayaan karena yang dikatakan dengan lembaga pembiayaan adalah suatu badan usaha yang di dalam melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Sedangkan leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, leasing termasuk salah satu jenis lembaga pembiayaan karena leasing membiayai perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal. Lembaga Pembiayaan leasing merupakan salah satu perusahaan leasing yang bergerak dalam bidang pembiayaan otomotif. Dan Terdapat beberapa hambatan yang Perusahaan leasing dan lembaga pembiayaan lainnya akan menjadi sector bisnis yang dapat membantu masyarakat luas yang masih awam dalam sisi pendanaan yang nantinya akan banyak menarik para pengusaha untuk masuk ke dalam dunia bisnis.
国家哲学社会科学文献中心版权所有