期刊名称:Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
印刷版ISSN:2528-0767
电子版ISSN:2527-8495
出版年度:2019
卷号:4
期号:2
页码:232-241
DOI:10.17977/um019v4i2p232-241
出版社:Universitas Negeri Malang
摘要:Artikel ini bertujuan untuk membahas tentang usia pertanggungjawaban
pidana anak menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan ratio legis
penetapan usia pertanggungjawaban anak menurut Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kajian menggunakan
penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil
kajian menunjukkan terdapat tiga peraturan yang mengatur tentang batas usia
seorang anak dapat bertanggung jawab pidana, yaitu Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan
Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana
Anak. Ketiga peraturan tersebut berbeda dalam menentukan batas minimal
anak dapat diminta pertanggungjawaban pidana. Ratio legis penetapan usia
minimal 12 tahun pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak
didasarkan pada aspek psikologis, sosiologis, dan pedagogis.
其他摘要:This article aims to discuss the age of criminal responsibility of
children according to statutory regulations in Indonesia and the legis ratio
of determining the age of child responsibility according to Law Number 11
of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children. The study
uses normative legal research with a statutory approach. The results of the
study show that three regulations are governing the age limit for a child to
be held criminally responsible, namely the Criminal Code Act, Law Number
3 of 1997 concerning Juvenile Court, Law Number 11 of 2011 concerning
the Criminal Justice System for Children. These three regulations differ in
determining the minimum limit for a child to be held liable for criminal
liability. Psychological, sociological, and pedagogical aspects are the base
for the ratio of the legal determination of the minimum age of 12 years in
the Criminal Justice System for Children.
关键词:anak konflik; tindak pidana anak; pertanggungjawaban pidana
anak