期刊名称:Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
印刷版ISSN:2528-0767
电子版ISSN:2527-8495
出版年度:2017
卷号:2
期号:2
页码:115-124
出版社:Universitas Negeri Malang
摘要:Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum terhadap konflik hukum antara
pasal 126 ayat 1 dan ayat 3 dari UUPT. Pasal 126 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (UUPT) menyatakan bahwa proses akuisisi harus memperhatikan kepentingan pemegang
saham minoritas. Tetapi pada Pasal 126 ayat (3) UUPT tersebut menyatakan bahwa usaha yang
dilakukan pemegang saham minoritas berdasarkan Pasal 62 UUPT tidak menghentikan proses akuisisi.
Terlihat belum konsistennya UUPT memberikan perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas
dan terlihat adanya konflik hukum antara Pasal 126 ayat (1) UUPT yang ingin memberikan perlindungan
hukum kepada pemegang saham minoritas dan ayat (3) dari pasal tersebut yang menggambarkan
bahwa upaya hukum yang dilakukan pemegang saham minoritas tidak menghentikan proses akuisisi.
Kajian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus diperoleh hasil bahwa
tidak adanya kepastian hukum atas upaya hukum yang dilakukan pemegang saham minoritas dalam
menggunakan hak suara sesuai dengan saham yang dimilikinya ketika pemegang saham minoritas
tidak menyetujui dilakukannya akuisisi. UUPT belum memberikan perlindungan hukum yang jelas
bagi pemegang saham minoritas sehingga dalam proses akuisisi pemegang saham minoritas dirugikan.
其他摘要:This paper aim to analyze the legal implications of legal conflicts between Article 126
paragraph 1 and paragraph 3 of UUPT.Article 126 paragraph (1) of Law no. 40 of 2007 regarding
Limited Liability Company (UUPT) states that the acquisition process should consider the interests
of minority shareholders. But in article 126 paragraph (3) UUPT that the business undertaken by
minority shareholders under Article 62 UUPT does not stop the acquisition process. It appears that
the UUPT has not yet provided legal protection for minority shareholders and there is a legal conflict
between Article 126 paragraph (1) of the Company Law which wishes to provide legal protection to
minority shareholders and paragraph (3) of the article which illustrates that the shareholders’ Minorities
do not stop the acquisition process. By approach of legislation and case approach, the result is
that there is no legal certainty over legal efforts by minority shareholders in using the voting rights
in accordance with the shares they hold when the minority shareholders do not approve the acquisition.
UUPT has not provided clear legal protection for minority shareholders so that in the process
of acquisition of minority shareholders is impaired.
关键词:akuisisi; perusahaan terbatas; Pemegang Saham Minoritas; Perlindungan Hukum