摘要:ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui stigma yang diberikan kepada mahasiswa kebidanan RN karena melanggar aturan di AKBID Tunas Harapan Bangsa Palembang. (2) mendeskripsikan dan menganalisis penyebab terjadinya mahasiswi RN melakukan pelanggaran. Metode yang digunakan adalah deskriftif kualitatif melalui pendekatan analisis fenomenologi dengan teori Labeling Edwin M. Lemert. Data penelitian menggunakan data kualitatif, digali dari sumber data primer, melalui teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Informan terdiri dari informan kunci dan pendukung yang diambil dari lokus penelitian. Informan kunci adalah mahasiswi kebidanan yang melakukan pelanggaran aturan. Sedangkan informan pendukung adalah orang yang memberikan stigma dan informasi berkaitan dengan mahasiswa yang diberikan stigma setelah melakukan pelanggaran peraturan. Kesimpulan penelitian bahwa adanya stigma yang diberikan oleh lembaga terhadap seorang mahasiswi kebidanan pelaku pelanggaran aturan. Stigma tersebut berupa pengecapan sebagai mahasiswa “tidak bermoral”,“kurang ajar” , “liar”, “pembangkang”, dan “tukang gaduh”. Tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh RN: (1) Pelanggaran terhadapan nilai kepribadian dan kesusilaan, (2) Pelanggaran terhadap nilai kedisiplinan. (3) Pelanggaran terhadap nilai ketertiban dan keamanan. Dari tindakan pelanggaran aturan tersebut disebabkan oleh (1) Keterpaksaan RN bersekolah di lokasi penelitian, (2) dorongan orang tua, (3) fungsi lembaga tidak mencerminkan pencapaian tujuan misi dan visi, (4) Penetapan hukuman bagi pelanggar tidak sesuai prosedur, (5) Lembaga mementingkan materi dan kepentingan pribadi.
其他摘要:ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui stigma yang diberikan kepada mahasiswa kebidanan RN karena melanggar aturan di AKBID Tunas Harapan Bangsa Palembang. (2) mendeskripsikan dan menganalisis penyebab terjadinya mahasiswi RN melakukan pelanggaran. Metode yang digunakan adalah deskriftif kualitatif melalui pendekatan analisis fenomenologi dengan teori Labeling Edwin M. Lemert. Data penelitian menggunakan data kualitatif, digali dari sumber data primer, melalui teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Informan terdiri dari informan kunci dan pendukung yang diambil dari lokus penelitian. Informan kunci adalah mahasiswi kebidanan yang melakukan pelanggaran aturan. Sedangkan informan pendukung adalah orang yang memberikan stigma dan informasi berkaitan dengan mahasiswa yang diberikan stigma setelah melakukan pelanggaran peraturan. Kesimpulan penelitian bahwa adanya stigma yang diberikan oleh lembaga terhadap seorang mahasiswi kebidanan pelaku pelanggaran aturan. Stigma tersebut berupa pengecapan sebagai mahasiswa “tidak bermoral”,“kurang ajar” , “liar”, “pembangkang”, dan “tukang gaduh”. Tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh RN: (1) Pelanggaran terhadapan nilai kepribadian dan kesusilaan, (2) Pelanggaran terhadap nilai kedisiplinan. (3) Pelanggaran terhadap nilai ketertiban dan keamanan. Dari tindakan pelanggaran aturan tersebut disebabkan oleh (1) Keterpaksaan RN bersekolah di lokasi penelitian, (2) dorongan orang tua, (3) fungsi lembaga tidak mencerminkan pencapaian tujuan misi dan visi, (4) Penetapan hukuman bagi pelanggar tidak sesuai prosedur, (5) Lembaga mementingkan materi dan kepentingan pribadi. Kata Kunci : Stigma, Pelanggar Aturan, Fenomenologi, Labeling , Lembaga.