摘要:Tujuan penelitian ini adalah, 1) mendeskripsi bentuk pelanggaran tindak pengancaman muka positif, 2) mendeskripsi tindak pengancaman muka negatif pada tuturan teks media sosial berdasarkan teori Brown dan Levinson, 3) mendeskripsi strategi kesantunan dalam tuturan pada teks media sosial. Penelitian ini dilakukan pada tuturan teks media sosial facebook dan twitter tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik catat. Tindak pengancaman muka positif pada teks media sosial facebook terdapat tiga subbidal, yaitu 1) ungkapan ketidaksetujuan, 2) ungkapan emosi, 3) ungkapan yang tidak sopan. Tindak pengancaman muka negatif pada teks media sosial facebook terdapat dua subbidal, yaitu 1) ungkapan peringatan, dan 2) ungkapan perasaan negatif. Tindak pengancaman muka positif pada teks media sosial twitter terdapat lima subbidal, 1) ungkapan ketidaksetujuan, 2) ungkapan emosi, 3) ungkapan yang tidak sopan, 4) ungkapan yang tidak kooperatif, dan 5) ungkapan yang menunjukan sebutan 2 data. Tindak pengancaman muka negatif pada teks media sosial twitter terdapat dua subbidal, yaitu 1) ungkapan peringatan, dan 2) ungkapan perasaan negatif. Strategi ketidaksantunan pada teks media sosial facebook dan twitter terdapat empat subbidal, yaitu 1) strategi tanpa basa-basi, 2) strategi kesantunan postif, 3) strategi kesantunan negatif, dan 4) strategi kesantunan tidak langsung.