标题:PERSIDANGAN TERHADAP ANAK YANG MENJADI SAKSI TINDAK PIDANA DALAM KERANGKA PERLINDUNGAN HUKUM ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi di Pengadilan Negeri Bintuhan dan Pengadilan Negeri Cilacap)
摘要:Seorang anak yang menjadi saksi tindak pidana, sangat rentan terhadap tekanan
maupun ancaman yang dapat membahayakan tumbuh kembangnya. Untuk memberikan
perlindungan terhadap anak yang menjadi saksi tindak pidana tersebut, pemerintah telah
mengundangkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak. Sifat persidangan dan kualifikasi hakim dalam pemeriksaan anak yang
menjadi saksi tindak pidana sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak baik
fisik maupun mental. Walaupun dalam undang-undang tersebut tidak ada pengaturan
secara tegas tentang sifat persidangan dan kualifikasi hakim yang melakukan
pemeriksaan terhadap anak yang menjadi saksi tindak pidana, namun demi terjaminnya
tumbuh kembang anak, maka sidang harus dinyatakan tertutup untuk umum dan hakim
yang melakukan pemeriksaan harus seorang hakim anak.
其他摘要:A child who witnessed a crime, is very vulnerable to pressure and threats that could endanger growth. To provide protection for children who witnessed the crime, the government has enacted Law No. 11 Year 2012 concerning the J uvenile J ustice S ystem. The nature of the trial and the judge in the examination qualifying child who is a witness to the crime of influence on children's growth both physically and mentally. Although in the law there is no regulation explicitly about the nature of the trial and the qualifications of judges who conduct the examination of the child who witnessed a crime, but for the sake of ensuring the development of the child, then the trial should be declared closed to the public and the judges who conduct the examination must be a judge of child. Keywords : children, judges, protection, trial, witnesses