首页    期刊浏览 2024年09月18日 星期三
登录注册

文章基本信息

  • 标题:ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA PERBANKAN SYARI’AH (Studi pada Bank Muammalat Indonesia)
  • 本地全文:下载
  • 作者:Fauzan Fauzan
  • 期刊名称:Jurnal Ekonomi Modernisasi
  • 印刷版ISSN:0216-373X
  • 电子版ISSN:2502-4078
  • 出版年度:2011
  • 卷号:7
  • 期号:3
  • 页码:183-207
  • 出版社:Universitas Kanjuruhan Malang
  • 摘要:Pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan SE. BI. No. 30/3/UPPB dan SK DIR. BI. No. 30/KEP/DIR tanggal 30 April 2002. Yang memuat tentang pokok-pokok penilaian kesehatan bank. Hal ini perlu dilakukan karena tingkat kesehatan bank merupakan tolak ukur bagi manajemen untuk menilai apakah bank sudah mampu melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan memenuhi semua kewajibannya dengan baik, sesuai peraturan perbankan yang berlaku. Sistem pelaksanaan penilaian kesehatan bank berdasarkan surat keputusan direksi Bank Indonesia No. 30/12/kep/DIR/2007 menggunakan metode CAMEL. CAMEL merupakan penilaian tingkat kesehatan yang didasarkan pada 5 faktor, yaitu Capital, Assets, Management, Earning, dan Liquidity. Tetapi dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah CAEL. Sistem penilaian ini menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagi aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank. Sedangkan perhitungan masing-masing faktor menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan mengkuantifikasikan komponen-komponen yang termasuk dalam masing-masing faktor sehingga diperoleh nilai atau angka tertentu. Berdasarkan hasil perhitungan metode Capital, Assets, Earnings, Liquidity, Risiko Usaha dan Efisiensi Usaha selama tiga tahun menyatakan bahwa sebagian besar variabel dinyatakan sehat, kecuali pada beberapa variable tahun tertentu: Nilai CAR BMI tahun 2008 dan 2009, Nilai ROA BMI tahun 2009, Nilai BOPO BMI tahun 2009, Nilai FDR BMI tahun 2007 dan 2008, yang dinyatakan tidak sehat hal ini dikarenakan kualitas dari kinerja manajemen yang kurang baik, kesalahan perhitungan atau kemungkinan-kemungkinan lain di luar perkiraan.
  • 其他摘要:Pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan SE. BI. No. 30/3/UPPB dan SK DIR. BI. No. 30/KEP/DIR tanggal 30 April 2002. Yang memuat tentang pokok-pokok penilaian kesehatan bank. Hal ini perlu dilakukan karena tingkat kesehatan bank merupakan tolak ukur bagi manajemen untuk menilai apakah bank sudah mampu melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan memenuhi semua kewajibannya dengan baik, sesuai peraturan perbankan yang berlaku. Sistem pelaksanaan penilaian kesehatan bank berdasarkan surat keputusan direksi Bank Indonesia No. 30/12/kep/DIR/2007 menggunakan metode CAMEL. CAMEL merupakan penilaian tingkat kesehatan yang didasarkan pada 5 faktor, yaitu Capital, Assets, Management, Earning, dan Liquidity. Tetapi dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah CAEL. Sistem penilaian ini menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagi aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank. Sedangkan perhitungan masing-masing faktor menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan mengkuantifikasikan komponen-komponen yang termasuk dalam masing-masing faktor sehingga diperoleh nilai atau angka tertentu. Berdasarkan hasil perhitungan metode Capital, Assets, Earnings, Liquidity, Risiko Usaha dan Efisiensi Usaha selama tiga tahun menyatakan bahwa sebagian besar variabel dinyatakan sehat, kecuali pada beberapa variable tahun tertentu: Nilai CAR BMI tahun 2008 dan 2009, Nilai ROA BMI tahun 2009, Nilai BOPO BMI tahun 2009, Nilai FDR BMI tahun 2007 dan 2008, yang dinyatakan tidak sehat hal ini dikarenakan kualitas dari kinerja manajemen yang kurang baik, kesalahan perhitungan atau kemungkinan-kemungkinan lain di luar perkiraan
  • 关键词:Kesehatan Bank; Capital; Assets; Liquidity; Bank Syari’ah
  • 其他关键词:Kesehatan Bank;Capital;Assets;Liquidity;Bank Syari’ah
国家哲学社会科学文献中心版权所有