首页    期刊浏览 2024年11月06日 星期三
登录注册

文章基本信息

  • 标题:TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUATEN KUDUS NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG USAHA HIBURAN DISKOTIK, KELAB MALAM, PUB, DAN PENATAAN HIBURAN KARAOKE
  • 本地全文:下载
  • 作者:Sukimin Sukimin
  • 期刊名称:Jurnal Ius Constituendum
  • 印刷版ISSN:2541-2345
  • 出版年度:2018
  • 卷号:3
  • 期号:2
  • 页码:229-248
  • DOI:10.26623/jic.v3i2.1043
  • 出版社:Universitas Semarang
  • 摘要:O tonom daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri, sehingga Pemerintah Daerah Kudus melakukan pengaturan terhadap usaha hiburan diskotik, kel a b malam, pub, dan karaoke. Pengaturan tersebut yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2015. Penelitian ini membahas tentang Bagaimana regulasi pemerintah Kabupaten Kudus dalam melakukan penataan usaha hiburan diskotik, kel a b malam, pub, dan karaoke. Bagaimana implementasi dalam melakukan penataan usaha hiburan diskotik, kel a b malam, pub, dan karaoke di Kabupaten Kudus. Penelitian ini mengunakan metode Yuridis Normatif. Dengan spesifikasi penelitian deskritif analitis, pusat kajian dan merupakan sebagai data hukum primer adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kel a b Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke. Peraturan tersebut melarang adanya usaha hiburan diskotik, kel a b malam, dan pub di Kabupaten Kudus, sedangkan untuk hiburan karaoke hanya boleh dilaksanakan pada hotel bintang lima, terkecuali untuk perlombaan. Implementasi dari Peraturan Daerah tersebut, Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi dan peringatan baik lesan maupun tertulis, Pemerintah Daerah juga telah melakukan razia bahkan penutupan paksa kepada pelaku usaha yang masih nekat beroprasi. Saat ini pemerintah terus melakukan pengawasan agar tidak beroprasinya lagi tempat hiburan tersebut.
  • 关键词:Peraturan Daerah; Otonom; Usaha
国家哲学社会科学文献中心版权所有