摘要:Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di berbagai tempat umum, namun juga di dalam
suatu lembaga pemasyarakatan. Bagi narapidana yang merupakan mantan pecandu
narkoba di lembaga pemasyarakatan, hal ini dapat mempengaruhi potensi mengalami
kekambuhan yang menjadi semakin tinggi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan
untuk menurunkan potensi mengalami kekambuhan adalah dengan pemberian terapi
kognitif perilaku. Tujuan dari penelitian ini adalah menguji efektivitas terapi kognitif
perilaku untuk menurunkan potensi kekambuhan pada narapidana mantan pecandu
narkoba di salah satu lembaga pemasyarakatan di Bali. Penelitian ini menggunakan
metode kuantitatif ekperimen dengan one group pretest-posttest design. Teknik
sampling yang digunakan adalah pusposive sampling. Data dianalisis menggunakan
uji beda Wilcoxon signed-rank test. Hasil penelitian menunjukkan nilai negative ranks
= 3 dengan nilai Z= -1.604 dan Asymp. Sig. = 0.109 (p>0.05). Hal ini berarti tidak
ada perbedaan yang signifikan potensi kekambuhan narapidana mantan pecandu
narkoba di lembaga pemasyarakatan sebelum dan setelah diberikan terapi kognitif
perilaku. Meskipun begitu, angka negative ranks menunjukkan bahwa seluruh skor
posttest lebih rendah dari skor pretest sehingga dapat disimpulkan bahwa terapi
kognitif perilaku dapat menurunkan potensi kekambuhan pada narapidana mantan
pecandu narkoba di lembaga pemasyarakatan.