摘要:Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Unit analisisnya yaitu Intensi Pekerja Rumah Tangga Korban Pelecehan Seksual. Guna mendukung perolehan data yang mendalam digunakan pengambilan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan catatan lapangan kepada dua orang narasumber utama, dan empat orang narasumber sekunder penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa intensi pekerja rumah tangga korban pelecehan seksual untuk melapor ke kepolisian (studi kasus pada pekerja rumah tangga yang masih di bawah umur sesuai dengan undang-undang no. l3 tahun 2003) dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni: bentuk dan dampak dari pelecehan seksual, intensitas pelecehan seksual yang terjadi, ketaatan akan agama, pengetahuan akan etika seksual dalam budaya jawa, faktor kepribadian, serta pengetahuan akan fungsi kepolisian Republik Indonesia. Adapun saran dari penelitian ini ialah pemerintah harus mempertegas kembali tentang larangan untuk memperkerjakan anak dibawah umur serta memberikan sanksi yang jelas bagi pelanggarnya, diharapkan LSM yang terkait dengan Pekerja Rumah Tangga lebih giat untuk membantu memerangi adanya pekerja yang masih dibawah umur dengan terus mengupayakan undang-undang yang dapat menaungi mereka, serta perlunya penggalian data yang lebih mendalam bagi peneliti selanjutnya guna mendapatkan informasi mengenai penyebab intensi Pekerja Rumah Tangga korban pelecehan seksual untuk melapor ke kepolislan.
关键词:intensi; pelecehan seksual; pekerja rumah tangga