出版社:Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
摘要:Pensyariatan zakat bertujuan untuk memperbaiki keadaan ekonomi mustahik dan mengatasi sebagian problem yang mereka hadapi. Dari tahun ke tahun terlihat peningkatan jumlah zakat yang diterima oleh institusi yang mengelolanya. tetapi hingga hari ini masih banyak mustahik yang masih hidup dibawah garis layak dan memadai. Ini menunjukkan peran zakat dalam memperbaiki keadaan ekonomi mustahik belum begitu nampak. Atau dengan kata lain kinerja zakat belum maksismal dalam mengendalikan kemiskinan. Lebih ironis lagi malapetaka terkadang terjadi di tempat pembagian zakat. Peristiwa semaam ini mengisyaratkan ada kekeliruan dalam pengelolaan zakat terutama dibidang pendistribusian. Mungkin ada kekeliruan dalam pendistribusian zakat di Indonesia? Oleh karena itu, muncul pertanyaan: Tidakkah ada petunjuk Alquran dan atau hadis tentang pola dan teknis pendistribusian zakat ini? Melalui penelitian ini ditemukan pola dan teknis tersebut yang tersimpul pada: (1) Antar jemput zakat (2) Tidak memindahkan zakat (3) Lingkar (spiral) ala cangkang keong.