摘要:Kajian dalam tulisan berfokus pada fenomena tanawu’ul ibadah yang terjadi di
lingkungan Muhammadiyah. Objek kajian ini adalah tentang haji tamattu’ yang
merupakan hasil ijtihad dan istinbath KH Zen Fanani Magelang terhadap Alqur’an dan
sunnah. Beliau seorang aktivis Muhammadiyah yang dalam konteks praktek haji
tamattu’ beliau berbeda dengan fatwa majelis tarjih Muhammadiyah. Hal ini
menunjukkan bahwa ternyata di lingkungan Muhammadiyah praktek ibadah tidak
selamanya harus persis sama sebagaimana yang difatwakan oleh majelis tarjih. Dalam
penelitian ini ditemukan bahwa fatwa di Muhammadiyah adalah tidak menjadi
keputusan mengikat, hal ini berbeda dengan Putusan tarjih yang mengikat secara
organisatoris. Dengan demikian, ulama-ulama Muhammadiyah di daerah memiliki
independensi dalam hal-hal tertentu; serta mereka bisa memiliki pendapat atau ijtihad
yang berbeda dengan hasil fatwa tarjih karena fatwa tarjih berfungsi sebagai irsyad
atau bimbingan, tidak mengikat kepada setiap anggota. Fenomena demikian juga
menunjukkan bahwa dinamika ijtihad di lingkungan Muhammadiyah tidak didominasi
oleh fatwa atau putusan lembaga tarjih tingkat pusat, tetapi ulama-ulama
Muhammadiyahdi daerah dan wilayah mempunyai kemerdekaan untuk menentukan
pendapat yang didasarkan pada argumentasi atau dalil yang jelas.
关键词:Tanawu’ul Ibadah; Tarjih; fatwa; Muhammadiyah; haji; tamattu’; Sa’i;
KH Zen Fanani; Magelang.