摘要:Tingkat kemiskinan di Kabupaten Subang sebesar 12%. Pendataan dilakukan oleh BPS dengan cara pengambilan sampel per blok. Terdapat banyak kasus ketidakpuasan di masyarakat mengenai data kemiskinan ini, sehingga mengganggu perencanaan dan pelaksanaan program. Berdasarkan hal tersebut maka akan sangat baik jika masyarakat merekam data sendiri berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Dalam artikel ini dilakukan penyusunan data kemiskinan tingkat Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat langsung oleh masyarakat dengan pendampingan dari pihak akademisi. Tujuannya yaitu agar tercipta data kemiskinan yang akurat, timbulnya rasa empati dan saling membantu dan ketercapaian pengentasan kemiskinan melalui swadaya masyarakat. Metode yang digunakan adalah pelatihan, pendampingan, dan implementasi. Pendataan rumah tangga miskin difokuskan pada Daftar Penerima Manfaat (DPM) beras sejahtera yang dikeluarkan oleh pemerintah. Terdapat 370 rumah tangga yang termasuk dalam daftar ini. Dari daftar tersebut terdapat 111 rumah tangga yang dibuang dari daftar disebabkan oleh sudah berubahnya data di lapangan. Dengan demikian terdapat 259 rumah tangga yang tersisa yang menjadi prioritas utama pendataan. Kemudian target pendataan diperluas pada rumah tangga yang dianggap miskin menurut persepsi warga. Terdapat tambahan sebanyak 155 rumah tangga yang menjadi prioritas kedua pendataan. Hasil pendataan menunjukkan terdapat 35.9% (93 rumah tangga) dari 259 rumah tangga dalam kelompok prioritas pertama yang dikategorikan tidak miskin. Sedangkan pada kelompok prioritas kedua diperoleh hasil terdapat sebanyak 37.4% (58 rumah tangga) dari 155 rumah tangga yang termasuk kategori tidak miskin. Dengan jumlah rumah tangga di Desa Karangwangi sebanyak 1436, maka dengan rumah tangga miskin hasil pendataan sebanyak 263 artinya terdapat 18,3% rumah tangga di Desa Karangwangi yang termasuk kategori miskin.