摘要:Tuduhan malpraktek medis ke dokter telah menjadi isu saat ini di Indonesia, bahkan hal ini bisa diselesaikan melalui penyelesaian litigasi. Namun penyelesaian semacam ini sering tidak memuaskan para pihak karena memiliki kelemahan. Oleh karena itu, saat ini para pihak lebih memilih prosedur non litigasi daripada litigasi. Beberapa keuntungan dari prosedur non litigasi dijelaskan sebagai berikut: proses cepat, biaya rendah, dan membuat hubungan yang baik antara para pihak.