摘要:Suku Samin adalah sekelompok orang yang mengikuti ajaran Samin Surosentiko yang muncul pada masa kolonial Belanda. Masyarakat samin sebagai salah satu kelompok etnik yang ada di Indonesia tentu memiliki nilai-nilai budaya yang berbeda dengan masyarakat lainnya. Modernisasi dalam lingkup masyarakat tradisional akan menimbulkan implikasi terhadap masyarakat tersebut. Penelitian ini bertujuan memahami makna modernisasi bagi Ketua Adat suku Samin yang berada di daerah Tanduran dan untuk mengkonfirmasi bagaimana kebijakan yang diterima oleh sebagian penganut ajaran. Dalam penelitian ini, perkembangan jaman didefinisikan sebagai adanya kemajuan dalam kehidupan yaitu adanya teknologi dan kebijakan pemerintah. Pemilihan partisipan menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria, yakni penduduk asli desa Tanduran dan sebagai kepala suku Samin. Metode penelitian menggunakan penelitian fenomenologis dengan menggunakan wawancara semi terstruktur sebagai metode pengumpulan data. Interpretative phenomenological analysis digunakan sebagai metode analisis data. Penelitian ini dapat menjadikan pengingat perlunya altruisme dan kerukunan dalam kehidupan dimana saat ini sebagai penganut ajaran yang ada di suku Samin sudah semakin pudar, mereka tetap dapat menjaga sikap altruisme dan kerukunan pada siapa saja. Keunikan pada penelitian ini adalah menunjukkan bahwa penganut ajaran di suku Samin memiliki integritas yang kuat dalam altruisme dan menyampingkan tradisi demi terciptanya kerukunan dengan masyarakat lain maupun pemerintah, dimana penganut ajaran sudah mulai menjadi masyarakat modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga tema induk, yaitu (1) pengutamaan kerukunan dalam berinteraksi, (2) pemeliharaan ajaran adat, (3) pemberian bantuan tanpa membedakan.