摘要:Pidana seumur hidup bersifat pasti karena terpidana dikenakan jangka waktu yang pasti, yaitu menjalani pidana penjara sepanjang hidupnya karena sifatnya yang pasti. Tujuan penelitian ini berfokus pada pengalaman istri yang memiliki suami warga binaan dengan vonis seumur hidup. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis dengan metode analisis Deskriptif Fenomena Individual (DFI). Metode analisis DFI merupakan metode Eksplikasi data yang dapat membagi pengalaman subjek menjadi tiga episode yaitu episode sebelum situasi penangkapan, episode pada saat penangkapan dan episode paska ditetapkan vonis seumur hidup. Subjek dalam penelitian ini berjumlah tiga orang yang dipilih melalui metode Purposive Sampling . Hasil penelitian ini, ditemukan bahwa ketiga subjek mempertahankan suami dengan kondisi vonis seumur hidup karena adanya ikatan pernikahan. Adapun faktor-faktor ikatan pernikahan yaitu cinta, anak dan harapan setelah suaminya bebas dari tuntutan hukum. Ketiga subjek memiliki pengalaman yang berbeda terhadap hukuman suami sebagai warga binaan. Kendala yang dihadapi dalam penelitian ini adalah sulitnya menemukan subjek yang memiliki suami warga binaan dengan vonis seumur hidup, terikat dalam pernikahan dan masih berstatus suami istri, rutin melakukan kunjungan ke Lapas minimal satu kali dalam satu bulan dan bersedia menjadi subjek dalam penelitian.
关键词:Pidana seumur hidup; Ketangguhan;Istri warga binaan; Ikatan pernikahan