摘要:Nelayan perempuan sudah lama dikenal di Indonesia. Nelayan perempuan umumnya berkiprah dalam hal pengolahan hasil perikanan. Keberadaan nelayan perempuan sangat membantu kondisi ekonomi keluarga disebabkan aktivitas nelayan yang ditentukan oleh waktu dalam melaut. Penelitian ini ingin menjawab bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap nelayan perempuan dalam melaksanakan aktivitasnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal, dengan melihat aspek hukum yang tidak terlepas dari berbagai aspek lain seperti ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Penelitian ini menemukan bahwa negara belum sepenuhnya melindungi nelayan perempuan. Kerangka hukum perlindungan nelayan belum sepenuhnya tersedia. Keterbatasan berbagai fasilitas telah menyebabkan nelayan tidak bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara. Penelitian merekomendasikan agar pemerintah kabupaten segera melaksanakan secara utuh perlindungan nelayan terhadap nelayan perempuan.
关键词:Legal protection; Women fishers; Fishery; Socio;Legal.