摘要:Perusahaan merupakan salah satu bagian penting dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan sebagaimana Undang-Undang Penanaman Modal yang meminta perusahaan berkomitmen untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan hadir sebagai jawaban atas tuntutan etika bisnis, hukum dan publik yang ditujukan kepada perusahaan. Penelitian ini akan mengkaji peran perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach). Penelitian ini akan memberikan gambaran mengenai peran perusahaan terhadap pengentasan kemiskinan serta akan menyimpulkan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaa n .
关键词:Corporate; Corporate Social Responsibility; Poverty Alleviation