摘要:Undang-Undang Terorisme yang berlaku saat ini merupakan undang-undang yang relatif sudah lama.Undang-Undang ini lahir ketika terjadi peledakan Bom Bali 12 Oktober 2002.Usulan revisi Undang-Undang Terorisme ini menguat setiap kali terjadi aksi teror di Indonesia.Secara yuridis formal, terdapat kekurangan-kekurangan yuridis dalam perumusan Undang-Undang Terorisme, namun usulan revisi dari pemerintah tidak menyangkut secara konkrit kekurangan yuridis tersebut.Usulan revisi umumnya terkait dengan penambahan jangka waktu penangkapan dan penahanan.Beberapa usulan sudah dapat dicover dalam rumusan Undang-Undang Terorisme tersebut, sehingga urgensinya masih perlu dielaborasi lebih jauh.
其他摘要:Undang-Undang Terorisme yang berlaku saat ini merupakan undang-undang yang relatif sudah lama. Undang-Undang ini lahir ketika terjadi peledakan Bom Bali 12 Oktober 2002. Usulan revisi Undang-Undang Terorisme ini menguat setiap kali terjadi aksi teror di Indonesia. Secara yuridis formal, terdapat kekurangan-kekurangan yuridis dalam perumusan Undang-Undang Terorisme, namun usulan revisi dari pemerintah tidak menyangkut secara konkrit kekurangan yuridis tersebut. Usulan revisi umumnya terkait dengan penambahan jangka waktu penangkapan dan penahanan. Beberapa usulan sudah dapat dicover dalam rumusan Undang-Undang Terorisme tersebut, sehingga urgensinya masih perlu dielaborasi lebih jauh.