首页    期刊浏览 2024年11月26日 星期二
登录注册

文章基本信息

  • 标题:SANDERA PAJAK SEBAGAI ALAT PAKSA DALAM PENAGIHAN UTANG PAJAK ( Studi tentang Penegakan Hukum Pajak Melalui Sandera Pajak )
  • 本地全文:下载
  • 作者:Budi Ispriyarso
  • 期刊名称:MASALAH-MASALAH HUKUM
  • 印刷版ISSN:2086-2695
  • 出版年度:2015
  • 卷号:44
  • 期号:1
  • 页码:69-77
  • DOI:10.14710/mmh.44.1.2015.69-77
  • 出版社:MASALAH-MASALAH HUKUM
  • 摘要:Problems found in this study is the reason why the government uses tax hostages in tax collection, how hostage force to used as a tool in the collection of tax debts and how the hostage-taking in terms of juridical aspect.The approach method used in this research is the Socio Legal Research.Result is that there are several factors that become a reason for the tax hostage.Government (fiscus) in collecting tax debts with the tax hostages have been carried out in accordance with the provisions of the act .According to aspects of legal certainty, tax hostages in Indonesia has had a legal protection, named Law No.19 of 2000 as well as some regulatory other aspects .From the legal justice aspect, protection law also granted to taxpayers affected by the gijzeling.From the aspect of expediency, the application of the gijzeling prove to be useful in improving taxpayer compliance.Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini adalah mengapa pemerintah menggunakan sandera pajak dalam penagihan pajak, bagaimana penyanderaan dipergunakan sebagai alat paksa dalam penagihan utang pajak dan bagaimana penyanderaan ditinjau dari aspek yuridis.Metode Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode Socio legal Research.Hasil Penelitian adalah ada beberapa faktor yang menjadi alasan dilakukannya penyanderaan pajak.Pemerintah (fiscus) dalam melakukan penagihan utang pajak dengan sandera pajak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang.Berdasarkan aspek kepastian hukum, sandera pajak di Indonesia telah mempunyai payung hukumnya yaitu UU Nomor 19 tahun 2000 serta beberapa peraturan lainnya.Dari aspek keadilan, perlindungan hukum juga diberikan kepada wajib pajak yang terkena sandera pajak.Dari aspek kemanfaatan, penerapan sandera pajak bermanfaat dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak.
  • 其他摘要:Problems found in this study is the reason why the government uses tax hostages in tax collection, how hostage force to used as a tool in the collection of tax debts and how the hostage-taking in terms of juridical aspect. The approach method used in this research is the Socio Legal Research. Result is that there are several factors that become a reason for the tax hostage. Government (fiscus) in collecting tax debts with the tax hostages have been carried out in accordance with the provisions of the act . According to aspects of legal certainty, tax hostages in Indonesia has had a legal protection, named Law No. 19 of 2000 as well as some regulatory other aspects . From the legal justice aspect, protection law also granted to taxpayers affected by the gijzeling. From the aspect of expediency, the application of the gijzeling prove to be useful in improving taxpayer compliance. Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini adalah mengapa pemerintah menggunakan sandera pajak dalam penagihan pajak, bagaimana penyanderaan dipergunakan sebagai alat paksa dalam penagihan utang pajak dan bagaimana penyanderaan ditinjau dari aspek yuridis. Metode Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode Socio legal Research. Hasil Penelitian adalah ada beberapa faktor yang menjadi alasan dilakukannya penyanderaan pajak. Pemerintah (fiscus) dalam melakukan penagihan utang pajak dengan sandera pajak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang.Berdasarkan aspek kepastian hukum, sandera pajak di Indonesia telah mempunyai payung hukumnya yaitu UU Nomor 19 tahun 2000 serta beberapa peraturan lainnya. Dari aspek keadilan, perlindungan hukum juga diberikan kepada wajib pajak yang terkena sandera pajak. Dari aspek kemanfaatan, penerapan sandera pajak bermanfaat dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak.
  • 关键词:Gijzeling ; Law Enforcement; Tax Payer; Tax Insurer; Penyanderaan Pajak; Penegakan Hukum; Wajib Pajak; Penanggung Pajak
国家哲学社会科学文献中心版权所有