首页    期刊浏览 2024年11月30日 星期六
登录注册

文章基本信息

  • 标题:DEMOKRATISASI PERATURAN DAERAH: Pengembangan Model Ideal Pembentukan Peraturan Daerah Demokratis di Bidang Ekonomi di Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Selatan
  • 本地全文:下载
  • 作者:Muhammad Syaifuddin Mada Apriandi Zuhir Annalisa Yahanan
  • 期刊名称:MASALAH-MASALAH HUKUM
  • 印刷版ISSN:2086-2695
  • 出版年度:2010
  • 卷号:39
  • 期号:2
  • 页码:106-118
  • DOI:10.14710/mmh.39.2.2010.106-118
  • 出版社:MASALAH-MASALAH HUKUM
  • 摘要:Fenomena negatif daiam bidang iegislasi di era reformasi dan otonomi daerah, khususnya di kabupaten/koSa di Propinsi Sumatera Seiatan, dapat diminimalisasikan dengan upaya demokratisasi pembentukan peraturan daerah di bidang ekonomi, dengan cara pelibatan partisipasi masyarakat.Terkait ha! itu, penelitian hukum ini mengkaji konseptuaiisasi dan konkritisasi hukum asas negara hukum demokratis serta kendala dan model ideal partisipasi masyarakat daiam proses pembentukan peraturan daerah demokratis di bidang ekonomi di kabupatan/kota di Propinsi Sumatera Selatan.Peneiitian hukum ini beriandasarkan paradigma hermeneutik dengan pendekatan interdisipliner, yang menggunakan bahan penelitian berupa bahan-bahan hukum bersifat normatif-preskriptif, yang diinteraksikan fakta kemasyarakatan bersifat empiris-deskriptif, untuk menghasilkan, menstrukturkan dan mensistematisasi temuan-temuan hukum dan nonhukum baru sebagai dasar pengambiian kesimpulan.Temuan dan analisis menyimpulkan bahwa: pertama, konseptuaiisasi asas negara hukum demokratis yang mengharuskan partisipasi masyarakat daiam pembentukan peraturan daerah telah mengakomodasi jaminan dan perlindungan HAM berdasarkan UUD NRi Tahun 1945, yang dikonkritisasi daiam wujud prinsip-prinsip dan cakupan materi muatan peraturan daerah yang mekanismenya mengacu kepada UU No.32/2004 jis.UU No, 10/2004, dan PP No.25/2004 yang telah diubah dengan PP No.53/2005; kedua, kendala pembentukan peraturan daerah demokratis di bidang ekonomi di kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Seiatan, mencakup kelemahan normatif aturan hukum positifnya yang tidak mengatur cara/metode berpartisipasinya dan secara nil pejabat publik (Kepala Daerah dan DPRD kabupaten/kota) tidak menerapkan asas negara hukum demokratis; dan ketiga, model ideal partisipasi masyarakat daiam pembentukan peraturan daerah di bidang ekonomi di kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Seiatan yang perlu dikembangkan adalah: a.mengikutsertakan ahli yang independen; b.melakukan diskusi publik atau mengundang pemangku kepentingan; c.melakukan ujisahih; d.mengadakan kegiatan musyawarah; dan e.mempublikasikan rancangan peraturan daerah.
  • 其他摘要:Fenomena negatif daiam bidang iegislasi di era reformasi dan otonomi daerah, khususnya di kabupaten/koSa di Propinsi Sumatera Seiatan, dapat diminimalisasikan dengan upaya demokratisasi pembentukan peraturan daerah di bidang ekonomi, dengan cara pelibatan partisipasi masyarakat. Terkait ha! itu, penelitian hukum ini mengkaji konseptuaiisasi dan konkritisasi hukum asas negara hukum demokratis serta kendala dan model ideal partisipasi masyarakat daiam proses pembentukan peraturan daerah demokratis di bidang ekonomi di kabupatan/kota di Propinsi Sumatera Selatan. Peneiitian hukum ini beriandasarkan paradigma hermeneutik dengan pendekatan interdisipliner, yang menggunakan bahan penelitian berupa bahan-bahan hukum bersifat normatif-preskriptif, yang diinteraksikan fakta kemasyarakatan bersifat empiris-deskriptif, untuk menghasilkan, menstrukturkan dan mensistematisasi temuan-temuan hukum dan nonhukum baru sebagai dasar pengambiian kesimpulan. Temuan dan analisis menyimpulkan bahwa: pertama, konseptuaiisasi asas negara hukum demokratis yang mengharuskan partisipasi masyarakat daiam pembentukan peraturan daerah telah mengakomodasi jaminan dan perlindungan HAM berdasarkan UUD NRi Tahun 1945, yang dikonkritisasi daiam wujud prinsip-prinsip dan cakupan materi muatan peraturan daerah yang mekanismenya mengacu kepada UU No. 32/2004 jis. UU No, 10/2004, dan PP No. 25/2004 yang telah diubah dengan PP No. 53/2005; kedua, kendala pembentukan peraturan daerah demokratis di bidang ekonomi di kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Seiatan, mencakup kelemahan normatif aturan hukum positifnya yang tidak mengatur cara/metode berpartisipasinya dan secara nil pejabat publik (Kepala Daerah dan DPRD kabupaten/kota) tidak menerapkan asas negara hukum demokratis; dan ketiga, model ideal partisipasi masyarakat daiam pembentukan peraturan daerah di bidang ekonomi di kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Seiatan yang perlu dikembangkan adalah: a. mengikutsertakan ahli yang independen; b. melakukan diskusi publik atau mengundang pemangku kepentingan; c. melakukan ujisahih; d. mengadakan kegiatan musyawarah; dan e. mempublikasikan rancangan peraturan daerah
  • 关键词:Demokratisasi; Peraturan Daerah; Pembentukan Peraturan Daerah; Partisipasi Masyarakat
国家哲学社会科学文献中心版权所有