摘要:Legislation set two mechanisms of review or oversight of local regulations,the executive and judicial review.Executive authority to oversee the review of local regulations is owned by the government (executive power),while the judicial review of the authority overseeing local regulation held by the Supreme Court (judicial power).Both of these mechanisms may lead to the cancellation rules of the regulation is contrary regional.Research districts/cities were canceled by the Minister of domestic affairs who then filed a judicial review to the Supreme Court and its effect on empowerment regional.Approach used are normative and case studies.Secondary data to primary data.Data were collected by the research literature and several areas as places research.Result research shows that the implementation of the right of judicial review of Regulation Regency/negative effect on local empowerment.
其他摘要:Peraturan perundang–undangan mengatur dua mekanisme review atau pengawasan terhadap peraturan daerah,yaitu executive review dan judicial review.Executive review merupakan kewenangan mengawasi peraturan daerah yang dimiliki oleh pemerintah (executive power),sementara itu judicial review merupakan kewenangan mengawasi peraturan daerah yang dimiliki oleh Mahkamah Agung (judicial power).Kedua mekanisme ini dapat berujung pada pembatalan peraturan daerah.Penelitian ini bertolak dari peraturan daerah kabupaten/kota yang dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri yang kemudian diajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan pengaruhnya terhadap pemberdayaan daerah.Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan studi kasus.Data sekunder menjadi data utama.Pengambilan data dilakukan dengan riset kepustakaan dan beberapa daerah sebagai tempat penelitian.Hasil penelitian menunjukkan bahwaImplementasi hak uji materiil Peraturan Daerah Kabupaten/Kota berpengaruh negatif terhadap pemberdayaan daerah.
关键词:supervision;regulation rights judicial region;regional empowerment
其他关键词:pengawasan;hak uji materiil peraturan daerah;pemberdayaan daerah