摘要:The purpose of this research is to find out the concept and benefit of regulation of no par value shares in Indonesian Capital Market.The legal issue of this research is the philosophical meaning of no par value shares as stipulated in Article 31 subsection (2) of Company Law 2007.Ontologically,regulation of no par value shares is one of alternatives to solve the crisis of capital market.Etiologically,the regulation will give the value of benefits in term of providing easiness to perform corporate action,simplification of accounting,no distinction between issued shares and outstanding shares,the shares price is not determined by the nominal price but the market price,it remains to be traded,the company may still do a rights issue to obtain fresh funds even during crisis and they can use mandatory and optional system.
其他摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep hukum dan manfaat pengaturan saham tanpa nilai nominal di pasar modal Indonesia.Isu hukum dalam penelitian ini adalah makna filosofi saham tanpa nilai nominal sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 ayat (2) UUPT 2007.Berdasarkan ontologinya pengaturan saham tanpa nilai nominal bermanfaat sebagai salah satu alternatif mengatasi krisis pasar modal.Sementara berdasarkan aksiologinya pengaturan ini memberikan nilai menfaat yaitu kemudahan untuk melakukan corporate action,penyederhanaan pembukuan,tidak ada pembedaan antara saham ditempatkan dan saham disetor,harga saham tidak ditentukan oleh harga nominal tetapi harga pasar,masih tetap dapat diperdagangkan,perusahaan masih tetap dapat melakukan right issue untuk memperoleh dana segar dan dapat menggunakan sistem mandatory dan optional.
关键词:regulation;no par value shares;capital market.
其他关键词:pengaturan;saham tanpa nilai nominal;pasar modal