摘要:Madura Tobacco has typical characteristics which are grow in the area of Madura,especially in Pamekasan and Sumenep area.The different specificity of the Madura tobacco with tobacco in other regions makes tobacco has the potential to get the protection of geographical indications as one of the intellectual property rights regime.Issues of the research focused on the importance of geographical indications for typical regional products,local institutional role in protecting regional superior products and local institutional constraints that exist in Pamekasan and Sumenep area as legal standing in an effort to protect the tobacco through the regime of geographical indications.This study is an empirical research with qualitative approach and research located in Madura,especially in Pamekasan and Sumenep area.The results showed that geographical indications can provide local products a protection,local agencies in the area of research references tend to be dormant and do not understand the potential protection of geographical indications for tobacco.Political will of the Local Government is the key word in the protection of geographical indications based on regional products.
其他摘要:Tembakau Madura memiliki karakteristik khas yang tumbuh di wilayah Madura,khususnya Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.Kekhasan tembakau Madura yang berbeda dengan tembakau di wilayah/daerah lainnya memberikan pertimbangan bahwa tembakau berpotensi untuk memperoleh perlindungan indikasi geografis sebagai salah satu rezim hak kekayaan Intelektual.Isu penelitian difokuskan pada arti penting indikasi geografis bagi produk khas daerah,peran kelembagaan lokal dalam melindungi produk unggulan daerah serta kendala kelembagaan lokal yang ada di daerah Kabupaten Pamekasan dan Sumenep sebagai legal standing dalam upaya melindungi tembakau melalui rezim indikasi geografis.Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan secara kualitatif dan lokasi penelitian di wilayah Madura,khususnya Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.Hasil penelitian menunjukan bahwa indikasi geografis dapat memberikan perlindungan produk lokal daerah,lembaga lokal di wilayah rujukan penelitian cenderung mati suri dan tidak memahami adanya potensi perlindungan indikasi geografis untuk tembakau.Political will Pemerintah Daerah merupakan kata kunci dalam perlindungan produk daerah berbasis indikasi geografis.