摘要:Legal protection to women and children as human trafficking victims in Banyumas,to date has not been viewed in victimology perspective.Intriguing issues has been analyzed regarding legal protecttion and factors that tend to inhibit its implementation in victimology perspective.This study used a qualitative research method and sociological juridical approach.The results showed that the third goal of victimology has not been reached,in which the legal protection is not yet fully leads to the needs of victims.The main factor that tends to influence is the correlation between the victim’s fault in the occurrence of human trafficking and the victim's response to legal protection,while other inhibiting factors are the legal structure,legal substance,and society legal culture.
其他摘要:Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban human trafficking di Kabupaten Banyumas,selama ini belum berpijak pada perspektif Viktimologi.Permasalahan menarik dikaji mengenai perlin–dungan hukum dan faktor yang cenderung menghambat pelaksanaannya dalam perspektif Viktimologi.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif,dengan pendekatan yuridis sosiologis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan Viktimologi ketiga belum tercapai,di mana perlindungan hu–kum belum sepenuhnya mengarah pada kebutuhan korban.Faktor utama yang cenderung menghambat yakni adanya korelasi antara kesalahan korban dalam terjadinya human trafficking dengan respon kor–ban terhadap perlindungan hukumnya,sedangkan faktor lain yang turut menghambat adalah faktor struktur hukum,substansi hukum,dan budaya hukum masyarakat.