首页    期刊浏览 2025年04月26日 星期六
登录注册

文章基本信息

  • 标题:Penormaan Pengawasan Izin Lingkungan dalam Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam
  • 本地全文:下载
  • 作者:Nurul Listiyani ; Muzahid Akbar Hayat ; Subianta Mandala
  • 期刊名称:Jurnal Media Hukum
  • 印刷版ISSN:0854-8919
  • 电子版ISSN:2503-1023
  • 出版年度:2018
  • 卷号:25
  • 期号:2
  • 页码:217-227
  • DOI:10.18196/jmh.2018.0116
  • 语种:Indonesian
  • 出版社:Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • 摘要:Dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, upaya utama yang harus dilakukan adalah pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, bukan penanggulangan pencemaran yang telah terjadi.Salah satu tindakan preventif yang menjadi prinsip dalam Hukum Administrasi Negara adalah melalui prosedur perizinan. Izin merupakan alat pemerintah yang bersifat yuridis preventif dan digunakan sebagai instrumen administrasi untuk mengendalikan perilaku masyarakat. Izin lingkungan bersifat preventif, karena dalam instrumen izin, tidak bisa dilepaskan dengan perintah dan kewajiban yang harus ditaati oleh pemegang izin. Di sisi lain, izin lingkungan juga berfungsi represif sebagai instrumen untuk menanggulangi masalah lingkungan disebabkan aktivitas manusia, salah satunya kegiatan pertambangan, yang melekat dengan dasar perizinan. Ketidakjelasan norma pengawasan terhadap izin lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), merupakan salah satu indikator kurang optimalnya tujuan tersebut. Penelitian hukum memfokuskan kajian terhadap Izin lingkungan sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi penanggung jawab usaha untuk mendapatkan izin usaha. Secara normatif, prinsip dari perizinan lingkungan yang diatur dalam UUPPLH pada dasarnya mengamanatkan pada setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki dokumen Amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan. Izin lingkungan ditujukan untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akibat aktivitas sebuah kegiatan. Berdasarkan konstruksi tersebut, maka izin lingkungan memiliki peran yang sangat urgen dalam sebuah kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Eksploitasi sumber daya alam merupakan kegiatan yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, sehingga berdasar Pasal 22 ayat (1) UUPPLH kegiatan tersebut wajib memiliki Amdal. Dampak penting sebagaimana dirincikan dalam Pasal 22 ayat (2) pada tataran empiris masih terjadi sehingga tujuan pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup sebagai tujuan dikeluarkannya izin lingkungan masih belum tercapai.
  • 其他摘要:In environmental protection and management, the main effort is to prevent pollution and damage on environment instead of repressing the damages occurred. Permit is one of preventive measures and becomes a principle in Administrative Law. Permits can be seen as government’s tool as judicial preventive and used as an administrative instrument to control people's behavior. Environmental permit can be seen as preventive measure, because it always related to orders and obligations that must be obeyed by the holder. On the other hand, environmental permit also function as repressive instrument to counter environmental problems due to human activities, including mining. The norm’s obscurity on the supervision of environmental permits in in Law No. 32 Year 2009 on Environmental Protection and Management (hereafter will refer as UUPPLH) is an indicator for the lack of the objective results. Based on type, this research focuses the study on the Environmental permit as an absolute requirement. Normatively, the principle of environmental permit as stipulated in Environmental Law regulates that every business and/or activity which required an Environmental Impact Analysis document or UKL-UPL should also hold an environmental permit. The purpose of Environmental permits is to maintain the preservation of environmental functions while also prevent and counter environmental pollution and damage due to human activities. Based on this construction, permits plays a very important role in environmental activity. Exploitation of natural resources has a significant impact on the environment, thus based on Article 22 paragraph (1) of Environmental Law these activities requires an Environment Impact Analysis. Important impacts as detailed in Article 22 paragraph (2) at empirical level still occurs so the goal of preventing pollution and damage as the objective of environmental permits still has not been achieved.
  • 关键词:Lingkungan Hidup;Izin Lingkungan;Sumber Daya Alam
  • 其他关键词:Environment;the Environmental Permit;Natural Resources;Legal Studies
国家哲学社会科学文献中心版权所有