摘要:Penelitian ini menganalisis portofolio investasi dana haji dalam pembiayaan infrastruktur dan tingkat pengembalian yang dikelola oleh Badan Manajemen Keuangan Haji (BPKH).Penelitian ini dilakukan melalui studi kasus dan studi literatur untuk memperoleh data sekunder.Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kuantitatif dan kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelayakan investasi dalam dana haji dalam pembiayaan infrastruktur layak berdasarkan UU 34/2014.Jenis pembiayaan infrastruktur dilakukan melalui pembelian sekuritas dalam bentuk perusahaan Sukuk dan MTN korporat.Berdasarkan UU 34/2014,investasi keuangan haji bertujuan untuk mendapatkan manfaat nilai optimal untuk meningkatkan layanan implementasi haji dengan memprioritaskan aspek keselamatan/Integritas dana calon peziarah.
其他摘要:This paper analyzes the investment portfolio of hajj funds in infrastructure financing and the level of returns managed by the Hajj Financial Management Board (BPKH).This research was conducted through case studies and literature studies to obtain secondary data.Data collected were analyzed quantitatively and qualitatively descriptive.The results showed that the feasibility of investment in hajj funds in infrastructure financing is feasible under Law 34/2014.The type of infrastructure financing is done through the purchase of securities in the form of Sukuk corporations and corporate MTNs Under Law 34/2014,Hajj financial investments are aimed at obtaining optimal value benefits for improving the service of Hajj implementation by prioritizing aspects of the safety/integrity of the funds of prospective pilgrims.