出版社:Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
摘要:The terrorist attacks on September 11th 2001 has fundamentally changed the United States and the world's understanding towards the dangers posed by terrorism.As a result,the Act (Act) Anti-Terrorism Law No.15 and 16 of 2003 was regulated and legalized by the House of Representatives (DPR).AntiTerrorism Act is expected to provide support functions as a component of the rule of law and a fair legal basis,and effectively prevent the occurrence of acts of terrorism.This article focused on analyzing the anti-terrorism act based on the applicable legal theory.
其他摘要:Serangan teroris 11 September 2001 secara fundamental mengubah pemahaman Amerika Serikat (AS) dan dunia mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh terorisme.Imbas dari hal ini berakibat pada gagasan dan ide untuk meregulasi Undang-Undang (UU) AntiTerorisme Indonesia yaitu UU No.15 dan 16 Tahun 2003,yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).UU AntiTerorisme tersebut diharapkan berfungsi sebagai komponen pendukung prinsip penegakan hukum dan memberikan dasar hukum yang adil,serta secara efektif mencegah terjadinya aksi terorisme.Dalam hal ini dilakukan pengkajian UU tersebut berdasarkan teori hukum.