出版社:Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
摘要:Intellectual Property Rights is a rights attributed to a creation as result of a intellectual capacity of human being which give benefits to society,in the science field as well as art,literature and technology.Object of Intellectual Property Rights is human thought.Intellectual Property Rights is a system of recognition,appreciation and legal protection that have the economic values for a wide range of intellectual creation.
其他摘要:Hak Kekayaan Intelektual atau HKI adalah hak yang timbul dari suatu karya yang dihasilkan dengan menggunakan kemampuan intelektual manusia yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat,di bidang ilmu pengetahuan,seni,sastra dan teknologi.Obyek Kekayaan Intelektual adalah hasil kreasi pikiran manusia.Secara aktual HKI merupakan satu sistem pemberian pengakuan,penghargaan,perlindungan hukum dan mempunyai nilai ekonomis bagi karya-karya intelektual yang mencakup jangkauan yang luas.