摘要:P erjalan reformasi kurang lebih 13 tahun pasca pemerintahan rezim Orde Baru 32 tahun;menimbulkan beberapa pertanyaan kritis yang harus dijawab dalam konteks “Tata Kelola Pemerintahan Daerah,dengan semangat Efouria Demokrasi Lokal”.Beberapa pertanyaan kritis dimaksud,timbul dari praktek desentralisasi dan otonomi daerah,antara lain: Sejauh mana desentralisasi dan otonomi daerah mendorong tumbuhnya demokrasi lokal yang kokoh dan beradab? Bagaimana nasib perkembangan demokrasi lokal pasca Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2009? Desentralisasi,secara teoretis,merupakan upaya untuk membawa negara lebih dekat dengan masyarakat lokal serta mendorong tumbuhnya tata pemerintahan lokal yang lebih demokratis.Dengan kata lain,tanpa diikuti dengan demokrasi lokal,desentralisasi dan otonomi daerah tidak lebih hanya memindahkan sentralisasi dan korupsi dari pusat ke daerah.Tata pemerintahan lokal yang demokratis,mengedepankan prinsip pemerintahan “dari” masyarakat,dikelola secara akuntabel dan transparan “oleh” masyarakat dan dimanfaatkan secara responsive “untuk” kepentingan masyarakat luas.
关键词:Tata Kelola Pemerintahan Daerah;Efouria Demokrasi Lokal.