摘要:K onsolidasi Tanah (KT) adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan,untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.Dalam hal ini pemerintah tidak perlu memberikan ganti rugi yang membutuhkan dana sangat besar karena prinsip yang dipergunakan dalam KT adalah membangun tanpa menggusur.Peserta KT memberikan Sumbangan Tanah Untuk Pembangunan (STUP) yang akan digunakan untuk fasilitas umum dan sosial serta untuk biaya pelaksanaan KT.KT yang sebagian besar dilaksanakan di Indonesia adalah Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP) yaitu KT yang dilaksanakan di perkotaan atau pingggiran kota.Beberapa negara telah melaksanakan hal ini dalam menangani permasalahan pengadaan tanah dan penataan tanah,seperti Jepang,Jerman dan Thailand.Kajian ini dilakukan dengan pendekatan study kasus yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh dan komprehensif tentang pelaksanaan KTP.Program KTP merupakan program yang menjunjung asas keadilan dan keikutsertaan atau partisipatif.Masyarakat akan mendapatkan lingkungan yang layak dilengkapi dengan fasilitas umum dan sosial,selain itu masyarakat juga diajak untuk terlibat dalam proses kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pembangunannya.Selain itu berbagai fasilitas umum yang biasanya diperoleh melalui pengadaan tanah dapat dipenuhi melalui partisipasi masyarakat dalam KTP.
其他摘要:Land Consolidation (LC) is land policy concerning settlement return the domination and land use as efforts of land acquisition for development interest,to enhance the environment quality and preservation of natural resources by actively involving the community participation.In this case government needn’t to provide compensation with a very large fund due the principles used in LC is building without displacing.The LC participants provide Land Contribution for the Development (STUP) that will be used for public and social facility and for the KT implementation fund.KT that mostly conducted in Indonesia is Urban Land Consolidation (ULC) namely LC which carried out in urban or outskirt.Several countries have implemented this in handling land acquisition and arrangement issues,such as Japan,Germany and Thailand.This study using case study’s approach which aim to get the comprehensive knowledge about KTP.The ULC is a program that upholds the justice and participatory principle.The community will receive a decent environment completed with public and social facility,in addition the community is also asked to directly involve in the activity process start from its planning up to development.Beside that others various public facility which usually obtained by land acquisition can be fulfilled by the community participation in ULC.
关键词:K unci onsolidasi Tanah Perkotaan;Pengadaan Tanah;Kepentingan Umum.
其他关键词:Urban Land Consolidation;Land Acquisition;Public Interest