摘要:Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 Tanggal 10 Agustus 2007 tentang pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan utama dalam pemekaran Kabupaten Tana Tidung adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan. Sejak dimekarkan dan IPM Kabupaten Tana Tidung mulai dihitung,status kinerja pembangunan manusia di Kabupaten Tana Tidung relatif masih rendah,khususnya pada komponen kesehatan. Hal tersebut menunjukkan belum maksimalnya tingkat pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif,dengan jenis penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini untuk mempermudah menganalisis evaluasi penyediaan layanan publik bidang kesehatan,peneliti menggunakan model CIPP. Dimana setelah dilakukan evaluasi dengan model CIPP,peneliti dapat menyimpulkan bahwa tingkat pelayanan kesehatan masih belum maksimal. Sehingga,saran yang dapat diberikan adalah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung perlu untuk memperbaiki fasilitas kesehatan yang ada dan meningkatkan tenaga kesehatan yang memenuhi standar baik dari segi kualitas mapun kuantitas..
其他摘要:The government of Tana Tidung Regency has been formed by Law Number 34 Year 2007 on August 10,2007 about formation of Tana Tidung Regency in East Kalimantan Province. The main purpose of Tana Tidung Regency’s proliferation is to make government service mo