摘要:Program Anti Kemiskinan (Anti Poverty Program) Bidang Pertanian merupakan program penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Konsep dasar program ini adalah pemberdayaan usaha ekonomi produkif Kelompok Masyarakat Miskin yang difasilitasi pendampingan dan Mitra Usaha sebagai penampung/pembeli hasil produksi dari Pokmas (Pasar). Pokmas mendapatkan bantuan yang bersifat hibah,selanjutnya menjadi aset Pokmas untuk dimanfaatkan oleh anggota dan diwajibkan untuk melakukan perguliran dengan mekanisme sesuai dengan kesepakatan anggota. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif melalui observasi,wawancara, dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian memperlihatkan,bahwa Program Anti Kemiskinan (Anti Poverty Program) Bidang Pertanian secara signifikan belum mampu menurunkan jumlah penduduk miskin. Pada kinerja input SDM Pokmas dan Tenaga Pendamping Pokmas dinilai masih kurang memadai. Rata-rata pendidikan anggota Pokmas sangat rendah, dimana hampir 81,28% sampai dengan lulusan SD dengan tingkat kepemilikan lahan pertanian sawah sebanyak 71,02 % kurang dari 0,5 hektar. Dilihat dari indikator kinerja proses,tahap pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan dan realisasi pencairan bantuan masih kurang optimal. Realisasi bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian khususnya melalui APBD Provinsi Jawa Timur,tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan (pada saat awal musim tanam). Pada kinerja output dan outcome,secara umum sudah sesuai dengan tujuan dan sasaran. Secara kualitas, Program Anti Kemiskinan (Anti Poverty Program) Bidang Pertanian dapat menangani Gakin sebanyak 593 orang, meningkatkan pendapatan anggota Pokmas rata-rata sebesar 16,16 % dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 625 orang..
其他摘要:Anti Poverty Program in Agriculture sector is a program to overcome poverty by using community development approach. The basic concept of this program is the empowerment of productive economy group that consists of the poor. This program is facilitated by