摘要:Penguatan kelembagaan merupakan salah satu pilar keberlanjutan program PNPM Mandiri Perdesaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penguatan aspek hukum,penguatan kelembagaan,dan kemandirian lembaga pengelola dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Balongpanggang. Teknik penentuan informan dalam penelitian kualitatif deskriptif ini adalah purposive sampling yaitu informan yang dianggap memahami kegiatan dana bergulir UPK Kecamatan Balongpanggang. Penguatan aspek hukum dilakukan dengan melengkapi legalitas pendirian BKAD sebagai payung hukum kegiatan dana bergulir. Penguatan kelembagaan dilakukan dengan penyusunan mekanisme pengelolaan dana bergulir,peningkatan kapasitas pengelola kegiatan dan kelompok masyarakat dalam pengelolaan keuangan dan kelembagaan,serta kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengembangan usaha kelompok masyarakat. UPK Kecamatan Balongpanggang merupakan lembaga masyarakat yang mandiri,yaitu tidak tergantung dengan dana BLM dari pemerintah,hal ini dilihat dari hasil analisa eksistensi lembaga pengelola dana bergulir dengan Teori AGIL dan analisa kinerja lembaga yang masuk dalam kategori UPK sehat..
其他摘要:Capacity building is one of the pillars of the continuity program of PNPM Mandiri Perdesaan. This study aims to examine the strengthening of the legal aspects,capacity building,and independent of the revolving fund management. This descriptive study uses