摘要:Tulisan ini akan menjelaskan hijrah sebagai tren istilah ditinjau dari aspek normativitas Islam. Akar historis peristiwa hijrah hingga menjadi fenomena masa kini berawal dari keterangan hijrah yang diabadikan dalam Alquran. Selain itu,Hadis Nabi saw. berkedudukan menjelaskan peristiwa bersejarah tersebut secara komprehensif akan menjadi sumber informasi kedua. Dengan pendekatan deskriptif analisis yang datanya dikumpulkan dari literatur tafsir dan hadis,tulisan ini akan berturut-turut mengupas mulai dari uraian terminologi hijrah berdasarkan sudut pandang linguistik,dilanjutkan dengan keterangan para ulama dalam bentuk uraian tafsir dan syarah. Penulis berkesimpulan secara umum tidak ada makna dan praktik hijrah dengan argumen “transformasi pola hidup dari arah negatif menuju ke arah positif tanpa disertai dengan migrasi secara fisik lalu melakukan labeling individu atau komunitas sebagai kaum Muhājirīn”.Akan tetapi sebagian ulama memberikan penjelasan bahwa hijrah tidak hanya dimaknai migrasi teritorial tetapi juga dapat bermakna metafor yakni hijrah batin dan lahir. Tokoh yang paling getol menegaskan dengan terminologi tersebut adalah Sayyid Qutub pendiri gerakan Ikhwanul Muslimin. Atas pembacaannya terhadap makna hijrah dalam Alquran,kemudian muncul berbagai gerakan dan kampanye “Islamis” mengenai hijrah ini..
其他摘要:This paper will explain hijrah as a term trend in terms of aspects of Islamic normativity. The historical roots of the hijrah event to the present phenomenon begin with the description of the hijrah that is enshrined in the Qur'an. Besides that,the Prophe