摘要:Kebijakan strategis untuk memberdayakan petani telah dimasyarakatkan, yaitu dengan melakukan perubahan pendekatan masalah yang semula menitikberatkan pada peningkatan produksi beralih kearah kebijakan yang berorientasi pasar yang dikenal dengan pendekatan agribisnis. Strategi yang digunakan dalam pengembangan SDM Tiga Tungku adalah dengan pendekatan sistem usahatani terpadu, yaitu: (1) program pengembangan pelopor, motivator dan mandiri, (2) peningkatan peranan wanita pedesaan, (3) program pengembangan usahatani terpadu, (4) pemasaran, kredit dan tabungan. Sebelum melakukan kegiatan kemitraannya, terlebih dahulu mengadakan temu usaha antara calon pembeli atau calon pemasar termasuk “middle market” LSM dan instansi pemerintah terkait. Sedangkan rantai jaringan distribusi tataniaga yang sering digunakan petani adalah : petani-pedagang, pengumpul-pengecer atau petanipedagang, pengumpul-eksportir. Model kemitraan agribisnis yang dikembangkan adalah : model pemasaran bersama, model saham, don model kontrak lepas.