摘要:Kepala Madrasah adalah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar,atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok Kepala Madrasah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik,di sisni berarti dalam suatu sekolah seorang Kepala Madrasah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan.Berarti Kepala Madrasah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.Peningkatan kinerja guru dapat dilakukan dengan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan dilakukan secara terus menerus sehingga mampu menciptakan kinerja sesuai dengan persyaratan yang diinginkan.Semakin sering profesi guru dikembangkan melalui berbagai kegiatan maka semakin mendekatkan guru pada pencapaian predikat guru yang profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga harapan kinerja guru yang lebih baik akan tercapai.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) karena sumber datanya diperoleh dari buku-buku dan dokumen-dokumen tertulis lainnya.Untuk keperluan tersebut,penulis menggunakan beberapa sumber kepustakaan,dalam hal ini penulis berusaha mengumpulkan data yang berkenaan dengan peranan kepala sekolah terhadap kinerja guru.Analisa data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptis analitis.Dengan demikian tahapan yang dilakukan adalah dengan mendeskripsikan masalah-masalah penting yang relevan dengan sebagaimana sebenarnya peranan kepala sekolah terhadap kinerja guru.Hal penting dalam pembelajaran setelah guru menguasai bahan ajar adalah peran guru dalam mengelola pembelajaran.Pengelolaan pembelajaran menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas belajar siswa.Upaya guru untuk menguasai bahan ajar yang akan diajarkan,merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan optimal dapat terwujud apabila dalam diri guru tersebut ada dorongan dan tekad yang kuat (komitmen) untuk menjalankan tugasnya dengan baik.Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanah,profesi yang diembannya,rasa tanggung jawab moral dipundaknya.Semua itu akan terlihat pada rasa tanggung jawabnya mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran.Selain itu,guru juga sudah mempertimbangkan akan metodologi yang akan digunakan,termasuk alat media pendidikan yang akan dipakai,serta alat penilaian apa yang digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi.Dengan demikian siswa yang berkualitas pasti memerlukan kinerja guru yang maksimal.