摘要:Mengungkap Korupsi Melalui Bukti Audit Menjadi Bukti Menurut Hukum. Tujuan penelitian ini adalah mengungkap bagaimana aparat penegak hukum memaknai bukti audit dalam mengungkap korupsi. Hal ini dilatarbelakangi kontroversi LHPKKN (yang dibuat oleh auditor negara) dalam persidangan tindak pidana korupsi sebagai bukti dokumen dalam pengadilan tipikor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Penelitian ini menemukan bahwa LHPKKN tidak serta merta dapat diyakini oleh hakim karena merupakan salah satu alat dan bukan satu-satunya bukti yang digunakan dalam menetapkan keputusan tindak pidana korupsi. Bukti audit tidak semuanya dapat dijadikan sebagai bukti hukum.
其他摘要:Uncovering Corruption through Audits into Evidence under the Law. The purpose of this study is to reveal how law enforcement officers interpret audit evidence in uncovering corruption. This is underpinned by the LHPKKN controversy (made by the state audit
关键词:Amnesti Pajak; Karakter Wajib Pajak; Nilai Wajar Harta; Pemaknaan Lain; Yadnya