摘要:Mahasiswa Jurusan Ilmu Agama Islam Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (JIAI-FIS-UNJ) memiliki latar belakang jenis pendidikan di SLTA yang berbedabeda, yaitu: SMA, MA, SMK, dan pesantren. Perbedaan latar belakang jenis pendidikan tersebut menyebabkan perbedaan kedalaman pemahaman fiqih, khususnya yang terkait dengan penguasaan mereka terhadap dalil, baik itu dalil naqli (nash) maupun dalil aqli (analisis) yang menjadi hujjah suatu hukum. Selain itu, mereka memiliki perbedaan orientasi pemahaman fiqih, tekstual dan kontekstual.