摘要:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko bencana longsor dan seberapa besar pengetahuan masyarakat terhadap longsor, serta bagaimana penanggulangan bencana yang dilakukan pada Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Pembuatan peta risiko longsor berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012, di tentukan oleh faktor ancaman, kerentanan, serta kapasitas. Dalam menentukan ancaman, kerentanan, dan kapasitas masing-masing memiliki sub faktor sendiri untuk menentukannya beserta bobotnya. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa di Kecamatan Tembalang yang berisiko tinggi terhadap longsor adalah Kelurahan Jangli, Tandang, Sambiroto, Mangunharjo, Tembalang, Bulusan, Sendangmulyo, dan Meteseh. Pada Kecamatan Tembalang, sebagian besar warga sudah memiliki pengetahuan paling dasar mengenai longsor, dan dalam penanganannya warga bergotong royong membangun talud.