首页    期刊浏览 2024年10月06日 星期日
登录注册

文章基本信息

  • 标题:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA JASA PENGIRIMAN BARANG
  • 本地全文:下载
  • 作者:Junita Simamora ; Junita Simamora
  • 期刊名称:Unnes Law Journal
  • 印刷版ISSN:2252-6536
  • 出版年度:2013
  • 卷号:2
  • 期号:2
  • 页码:123-128
  • 语种:Indonesian
  • 出版社:Universitas Negeri Semarang
  • 摘要:Adanya hubungan hukum antara perusahaan penyedia jasa pengiriman barang Pos Express dengan masyarakat pengguna jasa tersebut, maka terjadi suatu perikatan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain.yang didasarkan oleh adanya perjanjian antara PT. Pos Indonesia (Persero) dengan Konsumen. Selain itu, masing-masing pihak juga memiliki hak dan kewajiban, yang harus dipenuhi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah metode wawancara, observasi, dokumentasi, penelitian kepustakaan. Teknik pengolahan keabsahan data menggunakan Trianggulasi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil dan pembahasan dari penelitian ini adalah (1) Hambatan yang terjadi dalam penyelenggaraan jasa pengiriman barang ada tiga, dari pihak PT. Pos Indonesia (Persero) selaku Pelaku Usaha yaitu kelalaian dari karyawan dan akibat kesalahan teknis dalam transportasi dan teknologi, dari pihak Konsumen yaitu adanya Konsumen yang kurang beritikad baik dan hambatan lain seperti alamat yang tidak jelas serta tumpang tindih antara peraturan perundang-undangan yang satu dengan yang lain. (2) Perlindungan terhadap Pelaku Usaha atas tindakan Konsumen pengguna jasa pengiriman barang yang tidak beritikad baik yaitu terdapat dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Resi dan SOP pengiriman barang. Payung hukum sudah mengatur tetapi masih memungkinkan terjadinya sengketa antara Pelaku Usaha dalam hal ini PT. Pos Indonesia (Persero) dengan Konsumen.. Karena payung hukum hanya memberikan perlindungan secara represif, sedangkan bentuk perlindungan preventif akan mampu memberikan perlindungan tanpa harus adanya sengketa. Saran dari hasil penelitian dan pembahasan adalah (1) Seharusnya Konsumen secara jujur dan terbuka pada saat transaksi pengiriman barang. (2) Adanya mekanisme/prosedur pengiriman barang yang melindungi para pihak sebagai bentuk tindakan preventif sebelum terjadi sengketa. Semisal pembungkusan barang ditempat atau pada saat transaksi pengiriman barang dihadapan petugas kantor Pos.
  • 其他摘要:The law correlation between goods shipping service company Pos Express and the consumers made a bond between them. The base of this bond was the agreement between PT Pos Indonesia with the consumers where they had rights and obligations that should be obe
  • 其他关键词:Bussiness doer; Goods Shipping; protection
国家哲学社会科学文献中心版权所有