摘要:Pertambangan pasir besi menimbulkan kerusakan lingkungan yang menyebabkan kemunduran kualitas tanah dan kerusakan jalan. Di Kabupaten Cilacap banyak pihak penambang pasir besi yang tidak menjalankan kewajibannya dalam mereklamasi la_x005f?han bekas pertambangan pasir besi sehingga lahan bekas pertambangan tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan Im?plementasi Perda Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta Informasi Pertambangan di Kabupaten Cilacap di lapangan dan menemukan model pelaksanaan yang digunakan untuk merevitalisasi lahan dampak pertambangan pasir besi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendeka?tan kualitatif, jenis penelitian yuridis sosiologis. Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi tinjauan pustaka. Analisis data menggu nakan Interactive Analysis Models. Hasil penelitian menunjukan pertambangan pasir besi menyebabkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran banyak terjadi terutama pada saat proses perijinan dan pascatambang. Model yang digunakan dalam mere?vitalisasi dampak pertambangan pasir besi adalah pasir tailing yang digunakan untuk menutup kembali lahan bekas pertambangan pasir besi dan penanaman bibit tana?man oleh pemilik lahan atas dana dari pihak penambang.
其他摘要:Iron sand mining causes environmental damage soil quality deterioration and damage to roads. In Cilacap many iron sand miners who do not fulfill their obligations in reclaiming mined land so that the iron sand mined land can not be utilized according t
其他关键词:Revitalization; Mining; Local Law; Law Enforcement