摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan fungsi dan struktur Bangunan Cagar Budaya dilihat dari prspektif Undang-Undang Cagar Budaya. Selain itu, akan dianalisis mengenai proses perizinan pembanguan Semarang Contemporary Art Gallery yang dialihfungsikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan Pemerintah Kota Semarang terhadap perubahan fungsi dan struktur bangunan Cagar Budaya sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yaitu sebagai tindakan revitalisasi bangunan tetapi dengan tidak merubah bentuk asli luar dari bangunan Cagar Budaya tersebut. Sementara itu, proses perijinan dalam pembangunan Contemporary Art Gallery dilakukan dengan mendapakan kajian dari Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L). Setelah itu, Dinas Tata Kota dan Perumahan Semarang akan berunding dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya kota Semarang dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mengeluarkan keterangan rencana kota serta Ijin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT). Ketika bangunan akan difungsikan maka BPPT akan mengeluarkan H.O (Ijin Gangguan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
其他摘要:This study aims to analyze changes in the function and structure of Heritage Buildings seen from prspectif Heritage Act. Moreover, it will be analyzed on the Development of the licensing process Semarang Contemporary Art Gallery are converted. This stu
其他关键词:Bangunan; Cagar Budaya; Perubahan; Fungsi; Struktur