摘要:Keindahan alam Indonesia menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, namun demikian tidak sedikit warga negara asing (WNA) melakukan pelanggaran terkait keimigrasian di Indonesia salah satunya melanggar batas waktu izin tinggal (overstay). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal (overstay) dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukumnya. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis sosiologis dan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, sedangkan proses pengolahan data melalui pengumpulan data, penyajian data, analisis data, dan kesimpulan. Penegakan hukum di Kantor Imigrasi Kelas I Semarang dilakukan dengan tahap pengawasan dan penindakan. Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia dilakukan dengan 2 tahap, yaitu pemeriksaan data administratif dan pengawasan di lapangan. Penindakan dilakukan kepada WNA dengan memberikan pengenaan biaya beban atau deportasi. Faktor Pendukungnya adalah Kantor Imigrasi Kelas I Semarang bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Polrestabes Semarang beserta jajarannya, dan partisipasi masyarakat serta aktifnya penjamin dalam mempertanggung jawabkan keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA). Faktor Penghambatnya adalah jarak tempuh yang sangat jauh untuk menjangkau seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, dan jumlah tim penegak hukum di Kantor Imigrasi Kelas I Semarang yang kurang memadai.
其他摘要:The beauty Indonesian nature become fascination for foreigner to visit Indonesia, but some of foreigner break the rule about immigration in Indonesia, one of them is overstayed. The purposes of the research are to understand and analyze the law enforce
其他关键词:Foreigner; Semarang Immigra tion Office Class