摘要:Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kebijakan pidana denda di KUHP dalam sistem pemidanaan di Indonesia dan untuk mengetahui kebijakan formulasi pidana den da dalam RUU KUHP di masa datang. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP merumuskan denda dengan minimal umum dan khusus. Jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti denda. Lamanya pem_x005f?bayaran denda tidak ditentukan. Pidana denda dalam KUHP dirumuskan secara alternatif dan mandiri. Konsep KUHP merumuskan pidana denda dengan minimal umum, minimal khusus dan maksimal khusus. Denda ditentukan dalam 6 kategori. Jangka waktu pem bayaran denda ditentukan berdasar putusan hakim. Sistem perumusan pidana denda dalam Konsep KUHP dikelompokkan dalam tiga bagian, yaitu sistem kumulatif, sistem alternatif, sistem alternatif-kumulatif, dan sistem mandiri. KUHP merumuskan denda den?gan minimal umum dan khusus. Pidana denda dalam KUHP dirumuskan secara alternatif dan mandiri. Konsep KUHP merumuskan pidana denda dengan minimal umum, minimal khusus dan maksimal khusus. Denda ditentukan dalam 6 kategori. Sistem perumusan pidana denda dalam Konsep KUHP dikelompokkan dalam tiga bagian, yaitu sistem ku?mulatif, sistem alternatif, sistem alternatif-kumulatif, dan sistem mandiri.
其他摘要:The purpose of this research are to knowing criminal policy of a fine on Penal Code in the punihsment system in indonesia and to knowing policy formulation of fines penalty in the Concept of KUHP in the future. Type of research that used is yuridis-norm
其他关键词:fine policy; code penal; the concept of code penal